Universe City

Se si guardano le stelle, che presterà la sua luce. La luce del passato. Il che ci porta a rendersi conto che essi sono solo alcuni pezzi di piccole dimensioni dell'universo. Ma ci deve essere qualcuno che è buono e felice di essere piccoli pezzi l'uno all'altro in questo universo

Senin, 06 April 2015

AKUNTANSI GLOBAL DAN STANDAR AUDIT



AKUNTANSI GLOBAL DAN STANDAR AUDIT

Nama : Rezky Maulana
NPM  : 26211072
Kelas  : 4EB15

A.    Survei Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional 
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surat kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
-          Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.

-          Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi, portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi serta transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.

-          Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.

-          Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.

-          Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
  
Harmonisasi Internasional

      “Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam.  Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.

     Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup :
  1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)

  2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek

  3. Standar audit


B.     Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional


C.    Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional


1959
- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966- Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
1973- Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan oleh IASC.
1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
2000- IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.


D.   Ikhtisar Organisasi Besar Internasional yang Mendukung Konvergensi Akuntansi

Enam organisasi yang menentukan standar akuntansi international dan memajukan penyelarasan akuntansi international, yaitu:
1. International Accounting Standards Board (IASB)
2. Commision of the European Union (EU)
3. International Organizaion of Securities Commissions (IOSCO)
4. International Federation of Accountants (IFAC)
5. United Nations Intergovernmental Working Group of Experts on Standards of Accounting     
    and Reporting (ISAR)
6. Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting
    Standards (OECD Working Group)







Selasa, 21 Januari 2014

7 Aliran FIlsafat yang paling berpengaruh di Dunia





 1. PRAGMATISME

Pragmatisme adalah suatu aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah semua yang membuktikan dirinya benar dengan melihat kepada akibat yang ditimbulkan. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuanlah yang paling penting, tetapi bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu tersebut.

            Jadi dasar pragmatisme yaitu logika pengamatan, di mana apa yang diperlihatkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual, konkret, dan terpisah satu sama lain. Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima begitu saja. Representasi realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum. Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan. Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran, terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat Barat di dalam sejarah.
















2. VITALISME

Vitalisme adalah suatu doktrin yang menyatakan bahwa kehidupan terletak di luar dunia materi dan karenanya kedua konsep ini, kehidupan dan materi, tidak bisa saling mengintervensi. Dimana doktrin ini menghadirkan suatu konsep energi, elan vital, yang menyokong suatu kehidupan dan energi ini bisa disamakan dengan keberadaan suatu jiwa.

Pada awal perkembangan filosofi di dunia medis, konsep energi ini begitu kental sehingga seseorang dinyatakan sakit karena adanya ketidakseimbangan dalam energi vitalnya. Dalam kebudayaan barat, yang dikaitkan dengan Hippocrates, energi vital ini diwakilkan dengan humours, dan dalam budaya timur diwakilkan oleh IQ maupun prana.






3. FENOMENOLOGI

Fenomenologi adalah sebuah studi dalam bidang filsafat yang mempelajari manusia sebagai sebuah fenomena. Ilmu fenomonologi dalam filsafat biasa dihubungkan dengan ilmu hermeneutik, yaitu ilmu yang mempelajari arti daripada fenomena ini.

Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Johann Heinrich Lambert (1728 - 1777), seorang filsuf Jerman. Dalam bukunya Neues Organon (1764). ditulisnya tentang ilmu yang tak nyata.

Dalam pendekatan sastra, fenomenologi memanfaatkan pengalaman intuitif atas fenomena, sesuatu yang hadir dalam refleksi fenomenologis, sebagai titik awal dan usaha untuk mendapatkan fitur-hakekat dari pengalaman dan hakekat dari apa yang kita alami. G.W.F. Hegel dan Edmund Husserl adalah dua tokoh penting dalam pengembangan pendekatan filosofis ini.






4. EKSISTENSIALISME

Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang pahamnya berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar, tetapi seorang eksistensialis sadar bahwa kebenaran bersifat relatif, dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya benar.
Eksistensialisme adalah salah satu aliran besar dalam filsafat, khususnya tradisi filsafat Barat. Eksistensialisme mempersoalkan keber-Ada-an manusia, dan keber-Ada-an itu dihadirkan lewat kebebasan. Pertanyaan utama yang berhubungan dengan eksistensialisme adalah melulu soal kebebasan. Apakah kebebasan itu? bagaimanakah manusia yang bebas itu? dan sesuai dengan doktrin utamanya yaitu kebebasan, eksistensialisme menolak mentah-mentah bentuk determinasi terhadap kebebasan kecuali kebebasan itu sendiri.

Dalam studi sekolahan filsafat eksistensialisme paling dikenal hadir lewat Jean-Paul Sartre, yang terkenal dengan diktumnya "human is condemned to be free", manusia dikutuk untuk bebas, maka dengan kebebasannya itulah kemudian manusia bertindak. Pertanyaan yang paling sering muncul sebagai derivasi kebebasan eksistensialis adalah, sejauh mana kebebasan tersebut bebas? atau "dalam istilah orde baru", apakah eksistensialisme mengenal "kebebasan yang bertanggung jawab"? Bagi eksistensialis, ketika kebebasan adalah satu-satunya universalitas manusia, maka batasan dari kebebasan dari setiap individu adalah kebebasan individu lain.
Namun, menjadi eksistensialis, bukan melulu harus menjadi seorang yang lain-daripada-yang-lain, sadar bahwa keberadaan dunia merupakan sesuatu yang berada diluar kendali manusia, tetapi bukan membuat sesuatu yang unik ataupun yang baru yang menjadi esensi dari eksistensialisme. Membuat sebuah pilihan atas dasar keinginan sendiri, dan sadar akan tanggung jawabnya dimasa depan adalah inti dari eksistensialisme. Sebagai contoh, mau tidak mau kita akan terjun ke berbagai profesi seperti dokter, desainer, insinyur, pebisnis dan sebagainya, tetapi yang dipersoalkan oleh eksistensialisme adalah, apakah kita menjadi dokter atas keinginan orang tua, atau keinginan sendiri.

Kaum eksistensialis menyarankan kita untuk membiarkan apa pun yang akan kita kaji, baik itu benda, perasaaan, pikiran, atau bahkan eksistensi manusia itu sendiri untuk menampakkan dirinya pada kita. Hal ini dapat dilakukan dengan membuka diri terhadap pengalaman, dengan menerimanya, walaupun tidak sesuai dengan filsafat, teori, atau keyakinan kita.





5. FILSAFAT ANALITIK

Filsafat analitik adalah aliran filsafat yang muncul dari kelompok filsuf yang menyebut dirinya lingkaran Wina. Filsafat analitik lingkaran Wina itu berkembang dari Jerman hingga ke luar, yaitu Polandia dan Inggris. Pandangan utamanya adalah penolakan terhadap metafisika. Bagi mereka, metafisika tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jadi filsafat analitik memang mirip dengan filsafat sains.

Di Inggris misalnya, gerakan Filsafat analitik ini sangat dominan dalam bidang bahasa. Kemunculannya merupakan reaksi keras terhadap pengikut Hegel yang mengusung idealisme total. Dari pemikirannya, filsafat analitik merupakan pengaruh dari rasionalisme Prancis, empirisisme Inggris dan kritisisme Kant. Selain itu berkat empirisme John Locke pada abad 17 mengenai empirisisme, yang merupakan penyatuan antara empirisisme Francis Bacon, Thomas Hobbes dan rasionalisme Rene Descartes. Teori Locke adalah bahwa rasio selalu dipengaruhi atau didahului oleh pengalaman. Setelah membentuk ilmu pengetahuan, maka akal budi menjadi pasif. Pengaruh ini kemudian merambat ke dunia filsafat Amerika Serikat, Rusia, Prancis, Jerman dan wilayah Eropa lainnya.
Setelah era idealisme dunia Barat yang berpuncak pada Hegel, maka George Edward Moore (1873-1958), seorang tokoh dari Universitas Cambridge mengobarkan anti Hegelian. Bagi Moore, filsafat Hegel tidak memiliki dasar logika, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akal sehat. Kemudian pengaruhnya menggantikan Hegelian, yang sangat terkenal dengan Filsafat bahasa, filsafat analitik atau analisis logik.
Tokoh yang mengembangkan filsafat ini adalah Bertrand Russell dan Ludwig Wittgenstein. Mereka mengadakan analisis bahasa untuk memulihkan penggunaan bahasa untuk memecahkan kesalahpahaman yang dilakukan oleh filsafat terhadap logika bahasa. Hal inilah yang ditekankan oleh Charlesworth. Penekanan lain oleh Wittgenstein adalah makna kata atau kalimat amat ditentukan oleh penggunaan dalam bahasa, bukan oleh logika.












6. STRUKTURALISME

Strukturalisme adalah faham atau pandangan yang menyatakan bahwa semua masyarakat dan kebudyaan memiliki suatu struktur yang sama dan tetap. Strukturalisme juga adalah sebuah pembedaan secara tajam mengenai masyarakt dan ilmu kemanusiaan dari tahun 1950 hingga 1970, khususnya terjadi di Perancis.

Strukturalisme berasal dari bahasa Inggris, structuralism; latin struere (membangun), structura berarti bentuk bangunan. Trend metodologis yang menyetapkan riset sebagai tugas menyingkapkan struktur objek-objek ini dikembangkan olerh para ahli humaniora. Struktualisme berkembang pada abad 20, muncul sebagai reaksi terhadap evolusionisme positivis dengan menggunakan metode-metode riset struktural yang dihasilkan oleh matematika, fisika dan ilmu-ilmu lain.







7. POSTMODERNISME

Postmodernisme adalah faham yang berkembang setelah era modern dengan modernisme-nya. Postmodernisme bukanlah faham tunggal sebuat teori, namun justru menghargai teori-teori yang bertebaran dan sulit dicari titik temu yang tunggal. Banyak tokoh-tokoh yang memberikan arti postmodernisme sebagai kelanjutan dari modernisme. Namun kelanjutan itu menjadi sangat beragam. Bagi Lyotard dan Geldner, modernisme adalah pemutusan secara total dari modernisme. Bagi Derrida, Foucault dan Baudrillard, bentuk radikal dari kemodernan yang akhirnya bunuh diri karena sulit menyeragamkan teori-teori. Bagi David Graffin, Postmodernisme adalah koreksi beberapa aspek dari moderinisme. Lalu bagi Giddens, itu adalah bentuk modernisme yang sudah sadar diri dan menjadi bijak. Yang terakhir, bagi Habermas, merupakan satu tahap dari modernisme yang belum selesai.



Kamis, 09 Januari 2014

Kalimat Majemuk Setara dan Bertingkat Berdasarkan Jenis Hubungannya

Jenis Kalimat Majemuk setara

Berdasarkan konjungsi yang digunakan, kalimat majemuk setara dikelompokkan menjadi empat macam.
(1) Kalimat Majemuk Penjumlahan
Kalimat majemuk penjumlahan adalah kalimat majemuk setara yang menyatakan hubungan penjumlahan. Kalimat majemuk ini ditandai oleh konjungsi dan, serta, dan lagi pula. Kalimat yang memiliki konjungsi tersebut menyatakan hubungan penjumlahan dari beberapa kalimat dasar.
Contoh:
Saya membersihkan mobil dan Adik menyapu halaman.


(2) Kalimat Majemuk Pemilihan
Kalimat majemuk pemilihan ini ditandai dengan konjungsi atau. Jika kaliamt majemuk terdiri lebih dari dua kalimat dasar, konjungsi atau ditempatkan pada posisi sebelum kalimat dasar yang terakhir. Kalimat dasar yang pertama dipisahkan dengan tanda baca koma dari kalimat dasar yang lain.
Contoh:
Jovan dapat megikuti lomba pembuatan animasi, pemasangan iklan melalui internet, atau pembuatan desain website.

(3) Kalimat Majemuk Urutan



Kalimat majemuk
urutan ini
ditandai oleh konjungsi lalum
lantas
terus, dan kemudian. Kalimat
majemuk
yang menggunakan konjungsi
tersebut
menyatakan hubungan urutan peristiwa. Jika kalimat majemuk jenis ini terdiri dari tiga kalimat dasar, dapat menggunakan konjungsi secara serentak atau menggunakan tanda koma dan konjungsi sebagai pemisah antarkalimat dasar.
Contoh:
Adik Saya merasa takut, dia menoleh ke rumah, dia berteriak memanggil temannya, kemudian ia berlari menuju rumah.

(4) Kalimat Majemuk Pertentangan




Kalimat
 majemuk
pertentangan
 ditandai
oleh
konjungsi tetapi,
melainkan, dan sedangkan. Konjungsi tersebut
menyatakan
 hubungan perlawanan.
Namun, masih perlu menggunakan tanda koma di antara kalimat dasar yang satu dan kalimat dasar yang lain.
Contoh:
Saya membeli mobil merah, sedangkan Lewis membeli mobil hitam





Jenis Kalimat Majemuk Bertingkat
Kalimat majemuk bertingkat memperlihatkan berbagai jenis hubungan semantis antara klausa yang membentuknya. Berikut ini adalah pembahasannya:

1. Hubungan waktu kalimat majemuk bertingkat
Kata penghubung yang digunakan adalah sejak, semenjak, sedari, ketika, sebelum, sesudah, hingga, sementara, seraya, tatkala, selama, selagi, serta, sambil, seusai, sesudah, setelah, sehabis, sampai, hingga.
Contoh: Sejak kecil, saya sudah terbiasa hidup sederhana.

2. Hubungan syarat kalimat majemuk bertingkat
Kata penghubung yang digunakan adalah seandainya, andaikata, bilamana.
Contoh: Pembangunan jalan ini akan berjalan lancar andaikata seluruh warga mau berpartisipasi.

3. Hubungan tujuan kalimat majemuk bertingkat
Kata penghubung yang digunakan adalah agar, agar supaya, supaya, dan biar.
Contoh: Saya mengerjakan tugas itu hingga malam agar besok pagi dapat mengumpulkannya.

4. Hubungan konsesif kalimat majemuk bertingkat.
Kata penghubung yang digunakan adalah walaupun, meskipun, kendatipun, sungguhpun.
Contoh: Walaupun hatinya sedih, lelaki itu tidak mau menangis di hadapan teman-temannya.

5. Hubungan perbandingan kalimat majemuk bertingkat
Kata penghubung yang digunakan adalah seperti, ibarat, bagaikan, laksana, alih-alih.
Contoh: Ibu Rany menyayangi murid-muridnya seperti beliau menyayangi anak-anaknya.

6.Hubungan penyebaban kalimat majemuk bertingkat
Kata penghubung yang digunakan adalah sebab, karena.
Contoh: Rencana penyelenggaraan balap mobil di sekolah saya ditunda karena para pengisi acara belum siap.

7.Hubungan akibat kalimat majemuk bertingkat
Kata penghubung yang digunakan adalah sehingga, sampai, maka.
Contoh: Pada saat ini harga motor memang sangat mahal sehingga kami tidak sanggup membelinya.

8.Hubungan cara kalimat majemuk bertingkat
Kata penghubung yang digunakan adalah dengan.
Contoh: Ia merangkai bunga-bunga itu dengan penuh kreativitas.

9.Hubungan kemiripan kalimat majemuk bertingkat
Kata penghubung yang digunakan adalah seolah-olah, seakan-akan.
Contoh: Anak itu diam saja seolah-olah dia tidak melakukannya.

10. Hubungan kenyataan kalimat majemuk bertingkat
Kata penghubung yang digunakan adalah padahal, sedangkan.
Contoh: Dia pura-pura tidak tahu, padahal dia tahu banyak hal.

11.Hubungan hasil kalimat majemuk bertingkat
Kata penghubung yang digunakan adalah makanya.
Contoh: Wajah Penny cemberut, makanya saya takut untuk menghampirinya.

12.Hubungan penjelasan kalimat majemuk bertingkat. 
Kata penghubung yang digunakan adalah bahwa.
Contoh: Ia tidak tahu bahwa anaknya seorang murid berbakat.

Kalimat Efektif

       Kalimat berikut tidak efektif. Tentukan kesalahannya dan perbaikilah menjadi kalimat efektif

1. Kepada semua mahasiswa yang menghadapi masalah penulisan skripsi dapat berkonsultasi dengan dosen pembimbing
Efektif: Mahasiswa yang menghadapi masalah penulisan skripsi dapat berkonsultasi dengan dosen pembimbing. >>> Ini adalah penghematan kata, “mahasiswa” sudah mewakili kata “kepada semua”
2. Meskipun kinerja bisnis mulai bangkit, tetapi kita harus tetap meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi
Efektif: Kinerja bisnis mulai bangkit, kita harus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi
>>> Untuk menciptakan kalimat yang efektif kita harus memenuhi unsure gramatikal SPOK atau minimal SP

3. Oleh karena itu, maka setiap universitas hendaklah membimbing masyarakat kecil agar mengembangkan potensi bisnisnya.
Efektif: Universitas sebaiknya membimbing masyarakat kecil untuk mengembangkan potensi bisnis.  >>> Penggunaan kata yang tepat
4. Upaya mendesak adalah mengadili para koruptor.

Efektif: Mengadili para koruptor adalah upaya mendesak. >>> Kesepadanan

5. Masing-masing para mahasiswa yang mengikuti studi lapangan harus membawa sesuatu perlengkapan.
Efektif: Mahasiswa yang mengikuti studi lapangan harus membawa perlengkapan.
6. Adalah merupakan tanggung jawab kita semua untuk menciptakan rasa aman dan tenteram di masyarakat kita.
Efektif: Menciptakan rasa aman dan tenteram di lingkungan masyarakat merupakan tanggung jawab kita semua. >>> Kesepadanan
7. Hipotesis nol adalah berarti tidak membedakan variabel X dan variabel Y
Efektif: Hipotesis nol berarti tidak membedakan variabel X dan Y. >>> Kehematan

8. Hadirin serentak berdiri begitu mereka mengetahui mempelai memasuki ruangan.
Efektif: Hadirin serentak berdiri saat mempelai memasuki ruangan. >>> Kecermatan dan kehematan dalam Pemilihan dan Penggunaan Kata.

9. Pandai bergaul, pandai berbicara, dan pandai membujuk orang adalah modal utama pemasar produk.
Efektif: Modal utama pemasar produk adalah pandai bergaul, berbicara, dan membujuk orang. >>> Kepaduan sangat diperlukan untuk menciptakan kalimat yang efektif

10. Polisi segera menangkap pencuri itu karena sudah diketahui sebelumnya.

Efektif: Polisi dapat segera menangkap pencuri itu karena telah diketahui keberadaannya. >>>Kelogisan Bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku.  Kecermatan Dalam pemilihan kata (Dalam membuat kalimat efektif jangan sampai menjadi kalimat yang ambigu (menimbulkan tafsiran ganda))

Rabu, 23 Oktober 2013

Paragraf Induktif dan Deduktif.

1. Pengertian Paragraf Induktif

Paragraf Induktif adalah paragraf yang dimulai dengan menyebutkan peristiwa-peristiwa yang khusus, untuk menuju kepada kesimpulan umum, yang mencakup semua peristiwa khusus di atas.

Ø  Ciri-ciri Paragraf Induktif :
ü  Menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus terlebih dahulu.
ü Menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus.
ü  Kesimpulan terdapat di akhir paragraf.
ü  Menemukan Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas.
ü  Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir paragraf.
ü  Gagasan Utama terdapat pada kalimat utama.
ü  Kalimat penjelas terletak sebelum kalimat utama, yaitu yang mengungkapkan peristiwa-peristiwa khusus.
ü  Kalimat penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasan utama.

Ø  Jenis Paragraf Induktif :
ü  Generalisasi
ü  Analogi
ü  Klasifikasi
ü  Perbandingan
ü  Sebab akibat (terbagi menjadi tiga jenis)
o   Sebab akibat
o   Akibat sebab
o   Sebab akibat 1 akibat 2

Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili.


2. Pengertian Paragraf Deduktif

Paragraf deduktif adalah paragraf yang ide pokok atau kalimat utamanya terletak di awal paragraf dan selanjutnya di ikuti oleh kalimat kalimat penjelas untuk mendukung kalimat utama.

Ø  Ciri-ciri Paragraf Deduktif :
ü  Kalimat utama berada di awal paragraf.

ü  Kalimat disusun dari pernyataan umum yang kemudian disusul dengan penjelasan.

Kamis, 04 Juli 2013

Subyek dan Obyek Hukum

SUBYEK DAN OBYEK HUKUM
1. SUBYEK HUKUM
Pengertian Subyek Hukum
Yaitu segala sesuatu yang pada dasarnya memiliki hak dan kewajiban dalam lalu lintas hukum.
Subyek hukum dibagi menjadi dua, yaitu :
  MANUSIA
    Berlaku dan berakhirnya  seseorang sebagai subyek hukum. Orang-orang yang belum dewasa atau masih dibawah umur (seseorang belum mencapai 21 tahun dan atau telah menikah). Bagi wanita yang telah menikah, menurut KUHP pada umumnya tidak diperkenankan bertindak sendiri di dalam lalu lintas hukum, tetapi  ia harus dibantu oleh suaminya.

 BADAN USAHA
    Badan usaha atau bisa disebut juga sebagai badan hukum yaitu badan yang dianggap dapat bertindak dalam hukum dan yang mempunyai hak-hak, kewajiban dan perhubungan hukum terhadap orang lain atau badan lain.
Badan hukum merupakan badan-badan atau perkumpulan. Badan hukum yakni orang yang diciptakan oleh hukum.
Suatu perkumpulan dapat dimintakan pengesahan sebagai badan hukum, dengan cara:
a.       Didirikan  dengan akta notaris
b.      Didaftarkan di kantor panitera pengadilan negeri setempat
c.       Dimintakan pengesahan anggaran dasar kepada menteri kehakiman dan HAM, sedangkan khusus   untuk badan hukum dana pension, pengesahan anggaran dasarnya dilakukan oleh menteri keuangan
d.      Diumumkan dalam berita negara  
e.       Pendiri ambil bagian dalam saham

2.      OBYEK HUKUM

    Objek hukum itu haruslah sesuatu yang pemanfaatannya diatur berdasarkan hukum misalnya BENDA.
Benda dibagi menjadi dua bagian, yaitu:

·         BENDA BERGERAK
§  Benda bergerak karena sifatnya
§  Benda bergerak karena ketentuan
§  Contoh benda bergerak yaitu : Saham-saham

·         BENDA TIDAK BERGERAK
*  Benda tidak bergerak Karena sifatnya
*  Benda tidak bergerak Karena peruntukannya dan tujuan pemakaian
*  Benda tidak bergerak Karena UU
*  Berwujud hak-hak atas  benda yang tidak  bergerak, misalnya memungut hasil  atas benda tidak bergerak, hak pakai atas benda bergerak dan hipotik.

3.     HAK KEBENDAAN YANG BERSIFAT SEBAGAI PELUNASAN HUTANG (HAK JAMINAN)

    Hak kebendaan yang bersifat sebagai perlunasan utang (hak jaminan) adalah  hak jaminan yang melekat pada kreditor yang mmeberikan kewenangan kepadanya untuk melakukan eksekusi benda yang dijasikan jaminan, jika debitor melakukan wanprestasi terhadap suatu prestasi (perjanjian).
Jaminan hak kebendaan dibagi menjadi dua, yaitu :

*  JAMINAN UMUM
    Jaminan umum yaitu jaminan dari pihak debitur yang terjadi atau timbul dari undang-undang, yaitu bahwa setiap barang bergerak ataupun tidak bergerak milik debitur menjadi tanggungan utangnya kepada kreditur. Maka apabila debitur wanprestasi maka kreditur dapat meminta pengadilan untuk menyita dan melelang seluruh harta debitur.

*  JAMINAN KHUSUS
   Jaminan khusus yaitu bahwa setiap jaminan utang yang bersifat kontraktual, yaitu yang terbit dari perjanjian tertentu, baik yang khusus ditujukan terhadap barang-barang tertentu seperti gadai, hipotik hak tanggungan dan fidusia.


Pengertian Hukum & Hukum Ekonomi

PENGERTIAN HUKUM                                 
    
    Hukum adalah suatu system peraturan yang dibuat oleh manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , Hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh karena itu setiap masyarakat berhak untuk mendapat pembelaan didepan hukum sehingga dapat di artikan bahwa hukum adalah peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi bagi pelanggarnya.

TUJUAN HUKUM & SUMBER HUKUM
Tujuan hukum :   
    Tujuan hukum mempunyai  sifat universal seperti  ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya hukum  maka tiap perkara dapat di selesaikan melaui proses pengadilan dengan prantara hakim berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,selain itu Hukum bertujuan untuk menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak dapat menjadi hakim atas dirinya sendiri. 
Sumber hukum:
Sumber hukum dapat di lihat dari segi :
Sumber-sumber hokum Material
    Sumber Hukum Materiil adalah tempat dari mana materiil itu diambil. Sumber hukum materiil ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya hubungan social, hubungan kekuatan politik, situasi social ekonomis, tradisi (pandangan keagamaan, kesusilaan), hasil penelitian ilmiah (kriminologi, lalulintas), perkembangan internasional, keadaan geografis, dll.
    Sedang Sumber Hukum Formal, merupakan tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum. Hal ini berkaitan dengan bentuk atau cara yang menyebabkan peraturan hukum itu formal berlaku. Yang diakui umum sebagai sumber hukum formal ialah UU, perjanjian antar Negara, yurisprudensi dan kebiasaan. Sumber-sumber hukum formal yaitu :
Undang-undang (statute)
Kebiasaan (costum)
Keputusan-keputusan hakim
Traktat (treaty)
Pendapat Sarjana hokum (doktrin)

KODOFIKASI HUKUM
     Kodifikasi Hukum adalah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap. Ditinjau dari segi bentuknya, hukum dapat dibedakan atas:
a). Hukum Tertulis (statute law, written law), yaitu hukum yang dicantumkan dalam pelbagai peraturan-peraturan.
b). Hukum Tak Tertulis (unstatutery law, unwritten law), yaitu hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun berlakunya ditaati seperti suatu peraturan perundangan (hukum kebiasaan).
* Unsur-unsur dari suatu kodifikasi:
a. Jenis-jenis hukum tertentu
b. Sistematis
 c. Lengkap
* Tujuan Kodifikasi Hukum tertulis untuk memperoleh:
a. Kepastian hukum
b. Penyederhanaan hukum
c. Kesatuan hukum

*Contoh kodifikasi hukum: Di Eropa :
a. Corpus Iuris Civilis, yang diusahakan oleh Kaisar Justinianus dari kerajaan Romawi Timur dalam tahun 527-565. b. Code Civil, yang diusahakan oleh Kaisar Napoleon di Prancis dalam tahun 1604.
Di Indonesia :
a. Kitab Undang-undang Hukum Sipil (1 Mei 1848)
b. Kitab Undang-undang Hukum Dagang (1 Mei 1848)
c. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (1 Jan 1918)
d. Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (31 Des 1981)
Aliran-aliran (praktek) hukum setelah adanya kodifikasi hukum
1. Aliran Legisme, yang berpendapat bahwa hukum adalah undang-undang dan diluar undang-undang tidak ada hukum.
2. Aliran Freie Rechslehre, yang berpenapat bahwa hukum terdapat di dalam masyarakat.
3. Aliran Rechsvinding adalah aliran diantara aliran Legisme dan aliran Freie Rechtslehre. Aliran Rechtsvinding berpendapat  bahwa hukum terdapat dalam undang-undang yang diselaraskan dengan hukum yang ada di dalam masyarakat.


KAIDAH / NORMA
     Sebuah norma adalah sebuah aturan, patokan atau ukuran, taitu sesuatu yang bersifat pasti dan tidak berubah. Dengan adanya norma kita dapat memperbandingkan sesuatu hal lain yang hakikatnya, ukurannya, serta kualitasnya kita ragukan. Norma berguna untuk menilai baik-buruknya tindakan masyarakat sehari-hari. SEbuah norma bisa bersifat objektif dan bisa pula bersifat subjektif. BIla norma objektif adalah norma yang dapat diterapkan diterapkan secara langsung apa adanya, maka norma subjektif adalah norma yang bersifat moral dan tidak dapat emmberikuan ukuran atau patokan yang memadai.

PENGERTIAN EKONOMI & HUKUM EKONOMI
Pengertian ekonomi
    Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran. Istilah ekonomi berasal dari nahasa Yunani, Oikos berarti rumah tangga,dan Nomos berarti aturan.

Hukum ekonomi
    Hukum ekonomi memiliki aturan yang baku, yaitu saat permintaan banyak maka harga akan semakin meningkat. Begitu juga sebaliknya, saat permintaan menurun, maka harga pun akan semakin murah. Selain itu, suatu faktor yang merupakan bagian dari ekonomi akan mempengaruhi bagian lainnya, misalnya:

1. Saat kenaikan BBM, menyebabkan harga harga ikut menjadi naik. Hal ini karena BBM adalah sebuah faktor yang bisa menjalankan proses ekonomi.

2. Saat ada barang ditimbun, maka kondisi pasar menjadi kosong, sedangkan permintaan banyak. Hal ini akan menyebabkan harga barang yang diminta akan mengalami kenaikan.

3. Saat musim buah tertentu, barang menjadi semakin banyak, sedangkan permintaan masih berjalan secara normal. Hal ini menyebabkan harga barang tersebut menjadi turun.

    Begitulah proses ekonomi yang terjadi di dunia ini, semua saling bersinergi. Oleh karena itu, sebagai orang bijak, sepatutnya memahami tentang makna dan pengertian ekonomi yang sebenarnya agar kehidupan menjadi lebih sejahtera.