AKUNTANSI GLOBAL DAN STANDAR AUDIT
Nama : Rezky Maulana
NPM : 26211072
Kelas : 4EB15
Nama : Rezky Maulana
NPM : 26211072
Kelas : 4EB15
A.
Survei Konvergensi Internasional
Manfaat
Konvergensi Internasional
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surat kabar
terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang
keuntungannya antara lain :
-
Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
-
Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi, portofolio
lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi serta transparansi dan
persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
-
Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
-
Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
-
Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian
argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan
efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
Harmonisasi
Internasional
“Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun laporan keuangan.
“Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup :
- Standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
- Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga
dan pencatatan pada bursa efek
- Standar audit
B.
Penerapan Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
C. Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959- Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes, yang terdiri dari
akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan
nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi.
1966- Kelompok Studi Internasional
Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika
Serikat.
1973- Komite Standar Akuntansi
Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
1976- Organisasi untuk Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and
Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi Internasional Akuntan
(International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli yang ditunjuk
oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan
yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan
Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1984- Bursa Efek London menyatakan bahwa
pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi
tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi
internasional.
1989- IASC mengeluarkan Draf Eksposure
32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan oleh IASC.
1995- Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO
menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil
mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.
Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis
IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas
batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi sebuah
pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan
IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar
modal internasional.
1996- Komisi Pasar Modal AS (SEC)
mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan,
secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan
keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan laporan “Standar
Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham
Perdana bagi Emiten Asing”.
2000- IOSCO menerima, secara
keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban
atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001- Komisi Eropa mengusulkan sebuah
aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat
sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun
konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar Akuntansi
Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan
IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa menyetujui proposal
Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya
harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam
laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan
ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan
pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB menandatangani
“Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar
akuntansi internasional dan AS.
2003- IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi
terhadap 15 IAS.
D. Ikhtisar Organisasi Besar Internasional yang Mendukung Konvergensi Akuntansi
Enam organisasi yang menentukan standar akuntansi international dan memajukan penyelarasan akuntansi international, yaitu:
1. International Accounting Standards Board (IASB)
2. Commision of the European Union (EU)
3. International Organizaion of Securities Commissions (IOSCO)
4. International Federation of Accountants (IFAC)
5. United Nations Intergovernmental Working Group of Experts on Standards of Accounting
and Reporting (ISAR)
6. Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting
Standards (OECD Working Group)